.:: BERITA UTAMA ::.
Wonosari - Balai Pemasyarakatan Kelas II Wonosari menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Fisik Mental Disiplin dalam rangka memperkuat rasa kebersamaan dan kekompakan serta pembentukan mental dan disiplin pegawai, Jumat (01/03).
Dilaksanakan di desa wisata Dolan Ndeso Boro, giat dibarengkan dengan agenda arisan dharmawanita Bapas Wonosari.
Andi Gafriana Mutiah selaku Kabapas menyampaikan aktivitas ini bertujuan untuk membentuk karakter yang tangguh, disiplin dan mempunyai satu tujuan yang sama yaitu memajukan kantor Bapas Wonosari.
"Besar harapan saya dengan aktivitas ini dapat menambah kekompakan dan kerjasama antar pegawai sehingga mencapai tujuan yang maksimal" ucap Ana dalam sambutan pembukaan FMD.
Lebih lanjut Ana mengharapkan dengan diadakannya FMD bersama keluarga ini tidak hanya menciptakan pegawai yang berkualitas tetapi juga keluarga yang harmonis.
"Nantinya pegawai tidak hanya memiliki peningkatkan kekuatan fisik, karakter, mental dan disiplin serta kemampuan yang dibutuhkan dalam menyelesaikan tugas sehari hari, tetapi juga mempererat kekompakan, silaturahmi antara keluarga pegawai" ungkap Ana.
Aktivitas Pembinaan Fisik, Mental, dan Disiplin ini merupakan perpaduan antara latihan dalam kegiatan olahraga, pembinaan mental serta disiplin yang bertujuan untuk membangun dan membentuk karakter mental yang tangguh berdisiplin tinggi.
(Humas Bapas Kelas II Wonosari)
Laman: bapaswonosari.kemenkumham.go.id
Facebook : Balai Pemasyarakatan Wonosari
Instagram : @bapas_wonosari
Twitter : @BapasWonosari
#kemenkumham #ditjenpas #kemenkumhamjogja #pemasyarakatan #KumhamPasti #bapaswonosari #fmd
#wonosari #griyaabhipraya
Tingkatkan Kekompakan, Bapas Wonosari Laksanakan Kegiatan Pembinaan FMD
Admin Bapas Wonosari
Yogyakarta - Balai Pemasyarakatan Kelas II Wonosari turut serta memeriahkan Festival, Produk, Seni dan Budaya Pemasyarakatan Tahun 2024 yang diselenggarakan di Griya Abhipraya Purbonegoro pada hari Jumat - Minggu (23-24/02)
Mengusung tema "Kreatifitas Tanpa Batas, Meski Tempat Terbatas" acara dibuka oleh Staf Khusus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Bidang Keamanan dan Intelejen, Krismono.
Pada festival tersebut, Bapas Wonosari membuka stand khusus untuk memfasilitasi dan mempromosikan serta memasarkan produk hasil karya Klien Pemasyarakatan, Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) maupun Petugas Bapas Wonosari. Produk yang dipamerkan diantaranya olahan makanan, olahan jamu, kerajinan tas rajut, kerajinan keranjang, pupuk organik, lukisan dan obat-obatan herbal.
Selain produk yang dipamerkan nantinya akan diadakan pertunjukan seni dan budaya yang ditampilkan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan, Petugas Pemasyarakatan, Paguyuban Ibu Ibu Pemasyarakatan dan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan. Kegiatan tersebut akan diselenggarakan di halaman Gedung Griya Abhipraya Purbonegoro sebagai sarana menarik wisatawan berkunjung ke acara Festival, Produk, Seni dan Budaya Pemasyarakatan.
Kepala Bapas Wonosari, Andi Gafriana Mutiah, menyampaikan keikutsertaan pada festival ini tidak hanya sebagai ajang memperkenalkan hasil karya warga binaan tetapi juga mensosialisasikan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
"Festival mempunyai tujuan utama mensosialisasikan apa itu pemasyarakatan kepada khalayak umum serta mempromosikan berbagai produk hasil karya wargabinaan dan diharapkan mampu meningkatkan penjualan produk hasil karya warga binaan, sehingga ketika mereka selesai menjalani masa hukuman dapat mandiri secara finansial dan meminimalisir pengulangan tindak pidana melawan hukum" ungkap Ana ketika ditemui disela sela kegiatan.
(Humas Bapas Wonosari)
Bapas Wonosari Berpartisipasi Menyemarakkan Festival, Produk, Seni dan Budaya Pemasyarakatan
Admin Bapas Wonosari
WONOSARI – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Wonosari, Kanwil Kemenkumham D.I Yogyakarta bertekad untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi publik. Bertempat di Aula Bapas Wonosari, seluruh pegawai mengikuti Penandatangan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (15/1/2024).
Pelaksanaan kegiatan ini, mengacu pada Permenkumham RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Sebagaimana diketahui, bahwa Pembangunan Zona Integritas dimulai dengan pernyataan atau deklarasi pimpinan satuan kerja telah siap membangun zona integritas secara menyeluruh, dan diikuti dengan penandatanganan komitmen bersama untuk mewujudkan zona integritas, dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas secara serentak oleh seluruh jajaran pegawai.
Pakta Integritas merupakan kesanggupan secara lahir dan batin insan Kementerian Hukum dan HAM untuk melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan KKN dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clear governance).
Dalam sambutannya, Kabapas Wonosari Andi Gafriana Mutiah menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama dilakukan sebagai pendorong untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik kepada pengguna layanan.
"Menjadi perhatian kita bersama bahwa dalam bekerja kita harus bergerak cepat untuk merespon perintah yang diberikan sebagai langkah awal dari bagian mensukseskan reformasi birokrasi. Tidak hanya itu, dengan komitmen bekerja cepat diharapkan dapat memberikan layanan publik yang prima sehingga dapat memperbaiki sistem penyelenggaraan pemerintah yang efektif dan efisien. Dengan begitu secara tidak langsung kita juga dapat meningkatkan pelayanan publik," tutur Ana.
Selain itu Ana juga menekankan pentingnya integritas dalam diri masing-masing pegawai. Bahwa tantangan ke depan tentunya akan semakin kompleks, oleh karenanya di era digital ini membutuhkan sumber daya manusia yang handal disertai dengan tata kelola instansi yang efektif sehingga layanan publik dapat dirasakan secara nyata oleh pengguna layanan dan masyarakat luas.
“Pembangunan zona integritas bukan hanya jargon belaka, langkah nyata kerja keras dan komitmen yang kuat mewujudkannya harus ada dalam jiwa pegawai," lanjut Ana.
Menutup sambutannya dengan mengutip pitutur luhur, Kabapas mengajak seluruh pegawai Bapas Wonosari untuk “Mangasah Mingising Budi, Memasuh Malaning Bumi."
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama yang secara berurutan dimulai oleh Kepala Bapas Wonosari dilanjutkan oleh pejabat struktural dan seluruh pegawai Bapas Wonosari.
(Humas Bapas Kelas II Wonosari Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa, Wonosari Pasti Cekatan)
#Kemenkumham #Ditjenpas #KumhamPasti #Pemasyarakatan #KemenkumhamDIY #BapasWonosari #ReformasiBirokrasi #ZonaIntegritas
Email : bapaswonosari@gmail.com
Laman : bapaswonosari.kemenkumham.go.id
Facebook : Balai Pemasyarakatan Wonosari
Instagram : @bapas_wonosari
Twitter : @bapasWonosari
Canangkan Pembangunan Zona Integritas, Kabapas Wonosari: Mari Bergerak Bersama
Admin Bapas Wonosari
SIARAN PERS
Kementerian Hukum dan HAM RI
9 Agustus 2023
Samakan Persepsi Aparat Penegak Hukum di KUHP Baru
Denpasar - Setelah disahkan menjadi Undang-Undang (UU), upaya pemerintah untuk melakukan reformasi hukum pidana nasional belum selesai. Pemerintah perlu mempersiapkan keberlakuan UU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku pada 2 Januari 2026 ini, utamanya dalam menyamakan persepsi aparat penegak hukum (APH).
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyebut peran APH sangat penting didalam praktik penegakan hukum, karena mereka yang akan menjadi ujung tombak dalam mengimplementasikan KUHP.
“Penyamaan pandangan dan pemahaman APH menjadi penting artinya, karena mereka yang akan menjadi ujung tombak dalam mengimplementasikan KUHP dalam praktik penegakan hukum,” kata Yasonna dalam Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Rabu (09/08/2023).
Sosialisasi UU KUHP yang dilakukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bagi APH di seluruh Indonesia ini sangat penting artinya didalam menyikapi perbedaan pemahaman dan pendapat dalam pengaturan UU KUHP.
“Tentunya (ini) merupakan kontribusi yang positif, yang perlu disikapi dengan melakukan diskusi yang komprehensif dan menyeluruh dari seluruh komponen anak bangsa, khususnya akademisi, praktisi, dan pakar di bidang hukum pidana,” kata Laoly di The Trans Resort Bali.
Yasonna mengatakan upaya ini bukan tanpa alasan, yaitu agar dalam implementasi dan aplikasi dari pelaksanaan UU KUHP dapat dilaksanakan sesuai dengan kaidah hukum, asas hukum pidana, prinsip, dan tujuan pembaharuan hukum pidana.
Perbedaan pandangan, pendapat, dan pemahaman tidak hanya terjadi kepada APH. Jauh sebelum UU KUHP disahkan, perbedaan ini bahkan sudah dimulai, yaitu antara pihak yang mendukung dengan pihak yang menentang disahkannya UU KUHP. Perbedaan ini antara lain meliputi pengaturan mengenai hukum yang hidup dalam masyarakat (living law), pidana mati, dan tindak pidana khusus.
“Perjalanan pembentukan UU KUHP tidak selalu berjalan lancar. Pro dan kontra diserukan oleh berbagai kalangan masyarakat, mulai dari mahasiswa, organisasi masyarakat, instansi pemerintah, dan organisasi internasional,” kata Yasonna.
Sebelum dilakukan sosialisasi ini, Kemenkumham telah sukses menyelenggarakan diskusi dan dialog publik pada tahun 2021 dan 2022 untuk menjaring masukan dari seluruh lapisan masyarakat yang menaruh perhatian besar pada reformasi hukum pidana nasional. Upaya tersebut dilakukan dengan diselenggarakannya Kumham Goes to Campus dan dilanjutkan dengan Seminar Nasional
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan sejak Indonesia merdeka telah banyak dilakukan usaha untuk menyesuaikan KUHP warisan kolonial dengan perkembangan kehidupan sosial masyarakat. Ia menyebut UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP adalah produk hukum yang sangat kompleks karena mengandung karakteristik pembaharuan, cita hukum, nilai, asas, dan semangat yang pada banyak hal berbeda dengan KUHP warisan kolonial.
"Saya mengucapkan selamat kepada Pak Menteri Hukum dan HAM atas keteguhannya, kesabarannya, serta dinamika yang luar biasa ketika proses pembentukan UU (KUHP ini). Dengan diundangkannya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, diharapkan menjadi pondasi bangunan sistem hukum pidana nasional di Indonesia," ucap Koster.
Sebelumnya Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, Asep Mulyana menyampaikan UU KUHP merupakan kulminasi dari perjuangan keras masyarakat Indonesia selama lebih dari 50 tahun dan telah melibatkan ahli-ahli hukum pidana dalam perjalanannya.
"Pemerintah wajib menjamin bahwa seluruh APH dapat memahami, mengimplementasikan, serta menyebarluaskan materi muatan UU KUHP sesuai dengan kaidah hukum, asas hukum pidana, prinsip, dan tujuan pembaharuan hukum pidana yang terkandung dalam UU KUHP. Untuk itu Kemenkumham menyelenggarakan sosialisasi UU No. 1 Tahun 2023 ini," ucap Asep.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan Kemenkumham, Kepolisian Daerah, Kejaksaan, advokat, hakim, Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Terakreditasi, baik secara luring maupun daring.
*Narahubung*
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama
Hantor Situmor
Samakan Persepsi Aparat Penegak Hukum di KUHP Baru
Administrator
*DEWAN PENGURUS WILAYAH IPKEMINDO DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA* akan menyelenggarakan Konsultasi Teknis (Konstek) Nasional, dengan tema:
*”Peningkatan Kapasitas Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan dalam Rangka Implementasi UU RI Nomor 22 Tahun 2022 dan UU RI Nomor 1 Tahun 2023”*
🎙 *Keynote Speaker*
Prof. Dr. Eddy Hiariej, S.H., M.Hum. - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
🎙 *Narasumber:*
1. Junaedi, Bc.IP., S.H., M.H. - Ketua DPP IPKEMINDO/Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama
2. Pujo Harinto, Bc.IP., S.Sos., M.Si. - Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
🎙 *Moderator*
Gusti Ayu Putu Suwardani, Bc.IP., S.H., M.Si. - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta
🗓️ Hari/Tanggal: *Jumat, 20 Januari 2023*
⏳ Pukul: 08.00 WIB s.d. Selesai
🏛️ Tempat: Aula “Sasana Krida Wiraguna” Lapas Kelas IIA Yogyakarta
Terselenggara via zoom meeting
Terdapat sertifikat gratis bagi peserta
Informasi dan Pendaftaran: *https://event.kumhamjogja.id/*
📱Narahubung:
082136133960 (Fanny)
085643664949 (Sati)
*DPW IPKEMINDO D.I. YOGYAKARTA*