Bapas Wonosari Ikuti Launching Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 tentang P2HAM

p2ham aWonosari - Bertempat di Aula Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Wonosari,  jajaran pegawai mengikuti kegiatan launching Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 tentang P2HAM, Senin (7/2). Permenkumham ini merupakan pembaharuan dari Permenkumham Nomor 27 Tahun 2018.

Dengan adanya kegiatan ini, jajaran Bapas Wonosari menyatakan komitmennya dalam mewujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Kabapas Wonosari, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, berharap seluruh jajaran untuk bersama-sama meningkatkan pelayanan publik yang menjunjung tinggi HAM yakni aspek kesetaraan, tidak diskriminatif, bermartabat, dan bebas dari pungli maupun KKN.

"Saya mengajak bersama-sama untuk menjadikan Bapas Wonosari sebagai rumah yang memberikan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM," tutur Nugroho.

Acara yang diselenggarakan terpusat oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjenham) dan diikuti secara virtual oleh seluruh jajaran Unit Utama, Kantor Wilayah maupun UPT di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan menyanyikan Mars Kementerian Hukum dan HAM.

Acara dilanjutkan dengan laporan dari Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM RI, Mualimin Abdi. Bahwa pembaharuan Permenkumham ini dimaksudkan untuk memberikan payung hukum terhadap pelayanan publik yang lebih optimal sesuai dengan perkembangan hukum.p2ham b

Bertindak selaku pembicara kunci sekaligus membuka secara resmi peluncuran Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM yakni Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej. Wamenkumham mengingatkan bahwa Kemenkumham memiliki tugas dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Hukum dan HAM dalam rangka membantu Presiden. Oleh karena itu, Edi mengharapkan semua jajaran pegawai terlibat aktif untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.

Di sesi akhir acara, Direktur Instrumen HAM Timbul Sinaga, memaparkan tentang pembaharuan Permenkumham ini, termasuk yang menyangkut pertimbangan perubahan, hingga isi materi Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022.

(HUMAS BAPAS WONOSARI)

 
 
 
 


logo besar kuning
 
BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II WONOSARI
KANWIL KEMENKUMHAM D.I YOGYAKARTA

Hubungi kami di

Jln. Mgr. Sugiyopranoto No.37, Wonosari, Gunungkidul, D.I Yogyakarta 55811
(0274) 392929

Email Kehumasan
bapaswonosari@yahoo.co.id 

Email Aduan
bapaswonosari@yahoo.co.id

Hari ini95
Kemarin182
Minggu ini1124
Bulan ini3748
Total 77054

19-05-2024