Dalam rangka memberikan pelayanan publik yang baik, tim pelayanan publik dan unit pengendali gratifikasi mengikuti kegiatan Koordinasi Pencegahan Korupsi Layanan Publik dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (20/04). Kegiatan yang di isi oleh narasumber dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK ini diselenggarakan di aula Kanwil Kemenkumham D.I Yogyakarta dan juga dilaksanakan secara virtual.