Kunjungi Klien Anak, PK Bapas Wonosari Lakukan Litmas Program Pembimbingan

kkap1 Wonosari - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Wonosari, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) untuk program pembimbingan terhadap Klien Anak, Senin (2/1/2023). Adapun Litmas Program Pembimbingan ini berguna untuk mengetahui kebutuhan klien Anak selama menjalani pidana pokok berupa pidana dengan syarat. Sebagaimana diatur dalam pasal 73 ayat (7) UURI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, disebutkan bahwa selama menjalani masa pidana dengan syarat, Penuntut Umum melakukan pengawasan dan Pembimbing Kemasyarakatan melakukan pembimbingan. Dalam penggalian data yang dilakukan oleh Muhtriyono, diketahui bahwa Anak masih memiliki keinginan yang kuat untuk melanjutkan pendidikannya. Saat ini Anak masih tercatat sebagai siswa aktif kelas XI, dan berkeinginan nantinya jika lulus akan meneruskan ke jenjang yang lebih tinggi sesuai dengan minat dan bakatnya di bidang otomotif. "Litmas yang kita lakukan dengan berkunjung langsung ke tempat tinggal Anak dimaksudkan untuk mengetahui kebutuhannya agar kita dapat menyusun program pembimbingan yang tepat selama menjalani masa pidana dengan syarat," terang Muhtri menyampaikan kepada Anak dan orang tua. "FR" yang mendengar penjelasan Muhtriyono, menyesali perbuatan yang telah dilakukan yakni tindak pidana berupa pencurian dan tidak akan mengulanginya. Klien bersyukur bahwa dirinya masih dapat melanjutkan bersekolah di tingkat SMP dan tidak dikeluarkan. Klien berjanji akan belajar dengan tekun, lebih selektif dalam bergaul dan mendengarkan nasehat orang tua. Di depan PK, orang tua berjanji akan lebih intensif dalam membimbing dan mengawasi Anak. Apa yang sudah terjadi, tentu tidak dapat kembali. Namun, perubahan sangat mungkin selagi manusia itu masih bernafas.

Selepas melakukan kunjungan rumah dalam rangka pembuatan Litmas, PK Muhtriyono lantas melaporkan hasil yang diperoleh kepada Kabapas Wonosari Andi Gafriana Mutiah. Dalam arahannya, Kabapas meminta PK untuk segera menyusun litmas program pembimbingan dan terus melakukan pemantauan terhadap perubahan sikap dan perilaku klien Anak.
"Pak Muhtri untuk terus pantau perkembangan klien, kita semua berharap Anak bisa berubah menjadi pribadi yang semakin baik dan tidak mengulangi perbuatan tindak pidana. Susun litmas secara cermat dan teliti dalam menuangkan hasil penggalian data dan informasi guna memperoleh program pembimbingan yang tepat," pungkas Anak.

(Humas Bapas Kelas II Wonosari Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa, Wonosari Pasti Cekatan)

#Kemenkumham #Ditjenpas #KumhamPasti #Pemasyarakatan #KanwilkemenkumhamDIY #BapasWonosari
Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Laman: bapaswonosari.kemenkumham.go.id
Facebook : Balai Pemasyarakatan Wonosari
Instagram : @bapas_wonosari
Twitter : @BapasWonosari

kkap2

 
 
 
 


logo besar kuning
 
BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II WONOSARI
KANWIL KEMENKUMHAM D.I YOGYAKARTA

Hubungi kami di

Jln. Mgr. Sugiyopranoto No.37, Wonosari, Gunungkidul, D.I Yogyakarta 55811
(0274) 392929

Email Kehumasan
bapaswonosari@yahoo.co.id 

Email Aduan
bapaswonosari@yahoo.co.id

Hari ini132
Kemarin182
Minggu ini1161
Bulan ini3785
Total 77091

19-05-2024