PK BAPAS WONOSARI SUKSES UPAYAKAN DIVERSI

upy1

Wonosari - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Wonosari melakukan pendampingan diversi di tingkat kepolisian di Polsek Patuk, Gunungkidul, Selasa (9/8). Adapun diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana yang dapat ditempuh baik di tingkat kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan. Anak Berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial "R" dan "M" dengan perkara pencurian (pasal 364 KUHP) mendapat pendampingan dari dua orang PK yakni Iganasius Ivan dan Linda Anggriyani. Kegiatan dihadiri oleh Kanit Reskrim Polsek Patuk, Penyidik, Penasehat Hukum, ABH, Peksos, orang tua, korban dan tokoh masyarakat. PK Pertama Ignasius Ivan menuturkan bahwa dirinya seoptimal mungkin memberikan pendampingan dengan menjunjung tinggi integritas dan layanan yang terbaik bagi ABH. Terhadap orang tua, Ivan memberikan nasehat agar lebih mengawasi dan membimbing putranya sehingga tidak salah arah. Demikian juga dengan ABH, Ivan betul-betul mengingatkan agar bisa mengambil hikmah dan tidak melakukan pengulangan tindak pidana, karena diversi hanya bisa dilakukan sebanyak satu kali. "Semoga dengan peristiwa ini bisa menjadikan semakin berhati-hati, menjaga sikap dan pergaulan agar tidak terulang pelanggaran hukum," terang Ivan. Dengan melalui serangkaian proses, diversi berhasil dilakukan. Korban bersedia memaafkan Anak Pelaku, dan meminta abh agar tumbuh menjadi anak yang semakin baik. Pihak orang tua juga menyatakan kesanggupannya untuk lebih intensif dalam membimbing dan mengawasi Anak. Nantinya kesepakatan ini akan dimintakan penetapan ketua pengadilan negeri agar memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Selain itu pihak Bapas Wonosari akan melakukan pengawasan terhadap ABH selama tiga bulan untuk memastikan bahwa Anak mematuhi aturan dan tidak melakukan pelanggaran hukum kembali. Selepas diversi, Kasubsi Bimbingan Klien Anak (BKA) Wakija bersyukur atas keberhasilan pelaksanaan Diversi terhadap ABH. Menurutnya melalui Diversi dengan semangat restorative justice semakin banyak Anak yang terhindar dari pidana dalam lembaga.

"Lanjutkan terus pelaksanaan pendampingan dengan sebaik-baiknya, berikan pelayanan optimal dan berikan edukasi terhadap masyarakat tentang keadilan restoratif," pungkas Wakija.
(Humas Bapas Wonosari)

upy2


logo besar kuning
 
BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II WONOSARI
KANWIL KEMENKUMHAM D.I YOGYAKARTA

Hubungi kami di

Jln. Mgr. Sugiyopranoto No.37, Wonosari, Gunungkidul, D.I Yogyakarta 55811
(0274) 392929

Email Kehumasan
bapaswonosari@yahoo.co.id 

Email Aduan
bapaswonosari@yahoo.co.id

Hari ini87
Kemarin182
Minggu ini1116
Bulan ini3740
Total 77046

19-05-2024