Wonosari - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda Bapas Kelas II Wonosari mengikuti Penguatan Supervisor Asesmen Resiko dan Kebutuhan Narapidana yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM secara virtual, Selasa (8/11/2022).
Seperti diketahui, PK Muda Indiah Respati telah lolos seleksi ujian sebagai Supervisor Asesmen Resiko dan Kebutuhan Narapidana. Indiah menuturkan bahwa dengan adanya penggunaan instrumen RRI maupun ISPN, kebutuhan yang diperlukan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat terpenuhi dengan baik. Untuk itu pentingnya seorang Asesor yang mampu menilai dan menyelami kebutuhan WBP agar pembinaan dapat dilakukan secara tepat, efektif dan membuahkan output berupa peningkatan kepribadian dan kemandirian para WBP.
"RRI dan ISPN sebagai instrumen akan menghasilkan penilaian yang tepat di tangan asesor yang kompeten. Untuk itulah terus bergerak, menambah pengetahuan, dan ikhlas mengabdi merupakan kunci dalam bekerja," ucap Indiah.
Penguatan yang diberikan oleh Ditjenpas ini menjadi bekal bagi para Supervisor untuk melakukan supervisi kegiatan Asesmen Resiko dan Kebutuhan Narapidana yang dilaksanakan oleh Asesor di wilayah kerja Bapas Wonosari.
"Kita siap berperan mewujudkan pembinaan yang tepat dan terarah melalui asesmen yang berkualitas," tegas Indiah.
Bapas Wonosari, CEKATAN!
(Humas Bapas Wonosari Kanwil Kemenkumham DIY - Pasti Istimewa, Pasti Cekatan)
#Kemenkumham
#Ditjenpas
#KumhamPasti
#PemasyarakatanPasti
#BapasWonosari
#PembimbingKemasyarakatan