Wonosari - Balai Pemasyarakatan Kelas II Wonosari Kanwil Kemenkumham DIY mengikuti secara virtual kegiatan Penelitian Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) yang digelar oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM pada Selasa (20/9/22). Kepala Bapas Wonosari, Kaur Tata Usaha, Pengelola BMN, dan staf Tata Usaha mengikuti giat ini di Aula Bapas Wonosari. Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto dalam sambutan pembukaan mengatakan untuk seluruh jajaran Unit Utama, Kantor Wilayah, dan UPT harus teliti dalam hal perencanaan RKBMN. “Perencanaan yang baik tidak akan mengkhianati hasil,” tegas Andap. Andap juga mengingatkan agar betul-betul memahami timeline, tujuan maupun mekanisme dalam penyusunan RKBMN. Ini menjadi hal penting karena jika tidak tepat bisa menghambat pengadaan sampai dengan pemblokiran anggaran. Tak kalah penting menurut Andap, masing-masing Kepala Satker agar selalu melakukan monitoring terhadap pelaksanaan penyusunan hingga operasionalisasi BMN. Pimpinan harus bisa memastikan jajarannya bekerja sesuai dengan koridor aturan yang ada, dan peran pimpinan menjadi kunci dalam keberhasilan peta bisnis organisasi. “Pimpinan harus selalu memonitor sehingga jangan sampai terjadi sistem autopilot," pungkas Andap. (Humas Bapas Wonosari Kanwil Kemenkumham DIY - Pasti Cekatan)