Lakukan Pendampingan Tahap II, PK Bapas Wonosari Kuatkan Mental ABH

tha2

 

Wonosari - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Wonosari melalukan pendampingan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) tahap II di Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Selasa (13/9). Kepala Bapas Wonosari Nugroho Dwi Wahyu Ananto memerintahkan 3 (tiga) orang PK untuk melakukan pendampingan, yakni PK Muda Indiah Respati, PK Pertama Muhtriyono dan PK Pertama Rismawan Agung. "Dampingi ABH dengan sebaik-baiknya, kuatkan mentalnya agar siap dalam menghadapi proses hukum selanjutnya," ujar Nugroho. Adapun Pendampingan merupakan amanah daripada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Ketiga PK Bapas Wonosari tersebut mendampingi ABH dengan perkara pencurian (pasal 363 KUHP). Dalam pelimpahan berkas perkara tersebut, hadir ketiga pelaku Anak berinisial "F", FE", dan "G", Penyidik, PK Bapas, Penasehat Hukum, dan para Orang Tua. PK Indiah Respati mengatakan bahwa tindak pidana yang kembali berulang dilakukan oleh Anak, menjadi keprihatinan semua pihak. Oleh karenanya, perlu keterlibatan seluruh elemen untuk membimbing, mengedukasi dan mengawasi Anak agar tidak terjerumus pada jalan yang salah. "Perlu peran serta seluruh elemen, baik orang tua, dunia pendidikan, warga masyarakat dalam menyikapi dan meminimalisir tindak pidana yang dilakukan oleh Anak," terang Indiah memberikan nasehat kepada orang tua ABH. Sementara itu PK Muhtriyono memberikan penguatan mental terhadap ABH agar tetap mengikuti proses hukum dengan sebaik-baiknya. Hal ini penting mengingat Anak membutuhkan kesiapan mental, karena jiwa mereka masih bergejolak. "Semoga dengan kejadian ini, kalian bisa mengambil hikmah dan tetap mengikuti proses hukum secara baik," tutur Muhtriyono. Kasubsi BKA Wakija yang menerima laporan pendampingan dari para PK, mengingatkan kembali agar selalu memantau keadaan Anak. Apalagi Anak tidak dilakukan penahanan oleh pihak Kejari Gunungkidul. "Pantau Anak secara intensif karena posisi Anak tidak ditahan. Kawal terus perkara ini sampai proses hukum selanjutnya," pungkas Wakija. (Humas Bapas Wonosari Kanwil Kemenkumham DIY )


logo besar kuning
 
BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II WONOSARI
KANWIL KEMENKUMHAM D.I YOGYAKARTA

Hubungi kami di

Jln. Mgr. Sugiyopranoto No.37, Wonosari, Gunungkidul, D.I Yogyakarta 55811
(0274) 392929

Email Kehumasan
bapaswonosari@yahoo.co.id 

Email Aduan
bapaswonosari@yahoo.co.id

Hari ini116
Kemarin182
Minggu ini1145
Bulan ini3769
Total 77075

19-05-2024