sertifikat Kekayaan Intelektual (KI), sekarang bisa dijadikan jaminan pinjaman keuangan

dgip1Yomin punya kabar gembira buat #SahabatPengayoman nih. Kalo kamu punya sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) dari @djki.kemenkumham @kemenkumhamri , sekarang bisa dijadikan jaminan pinjaman keuangan loh. Saat ini KI dapat dijadikan sebagai objek jaminan utang, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 24 Tahun 2022 mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2019 mengenai Ekonomi Kreatif. Dengan adanya peraturan pemerintah yang telah ditandatangani presiden, KI kita, baik merek, hak cipta dan lainnya dapat dijadikan jaminan fidusia. Pemerintah mengeluarkan kebijakan ini untuk memberikan dukungan kepada pelaku usaha UMKM di Indonesia. Kalau kita bisa mendorong pertumbuhan UMKM, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa menjadi lebih baik. Untuk mendapatkan pembiayaan berbasis KI dari lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non-bank, disebutkan dalam PP tersebut salah satu syaratnya yaitu KI-nya harus tercatat atau terdaftar di DJKI. Nantinya, pemberi pinjaman akan menentukan ‘nilai’ KI. Semakin tinggi ‘nilai’ dan potensi ekonomi dari karya cipta, merek atau paten yang dimiliki tersebut, maka nilai pinjaman yang diberikan pun akan semakin besar. Menkumham Yasonna H. Laoly melalui roadshow “Yasonna Mendengar Solo” menuturkan sosialisasi akan pentingnya pelindungan KI jg merupakan salah satu cara menyiapkan generasi emas menyongsong 100 tahun Indonesia pada 2045. Pelindungan KI diyakini mampu meningkatkan inovasi dan kreativitas, yang akan ditopang dengan kebijakan kemudahan berusaha melalui aplikasi Perseroan Perorangan yang sudah diluncurkan lebih dulu. Pelindungan KI diyakini mampu meningkatkan inovasi dan kreativitas, yang akan ditopang dengan kebijakan kemudahan berusaha melalui aplikasi Perseroan Perorangan yang sudah diluncurkan lebih dulu. Yasonna mengajak seluruh masyarakat untuk terus mencari potensi KI kemudian menjaga kualitas, mengembangkannya, dan membuatnya semakin bernilai ekonomi tinggi sehingga dapat menjadi pendorong Pemulihan Ekonomi Nasional. #JaminanSertifikatKekayaanIntelektual
#kemenkumhamdiy
#bapaswonosari

dgip2

dgip3

dgip4

dgip5

 


logo besar kuning
 
BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II WONOSARI
KANWIL KEMENKUMHAM D.I YOGYAKARTA

Hubungi kami di

Jln. Mgr. Sugiyopranoto No.37, Wonosari, Gunungkidul, D.I Yogyakarta 55811
(0274) 392929

Email Kehumasan
bapaswonosari@yahoo.co.id 

Email Aduan
bapaswonosari@yahoo.co.id

Hari ini95
Kemarin182
Minggu ini1124
Bulan ini3748
Total 77054

19-05-2024