Dampingi Sidang Anak, PK Bapas Wonosari Berikan Rekomendasi Terbaik

sida123

Wonosari - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Wonosari, Rismawan Agung, lakukan pendampingan dalam persidangan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang digelar secara virtual, Senin (13/6). Dalam persidangan tersebut, hadir pula hakim, jaksa, orang tua ABH, dan ABH yang mengikuti sidang virtual dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak Yogyakarta.

Sidang dimulai dengan pembacaan dakwaan oleh jaksa, dilanjutkan pembacaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) oleh PK, dan pemeriksaan terhadap saksi korban. Adapun perkara yang dilakukan ABH adalah pengroyokan pasal 170 KUHP.

Sebagai PK, Agung menuturkan Anak masih mempunyai masa depan yang panjang. Dalam penyusunan Litmas, ia juga menuangkan data dan informasi dengan penuh ketelitian, kecermatan, dan dilakukan koreksi berjenjang.

"Saya berusaha semaksimal mungkin dalam menyusun Litmas dan memberikan rekomendasi berdasar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Bapas Wonosari," tutur Agung.

Di tempat berbeda, Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak, Wakija, meminta PK mengutamakan kepentingan terbaik bagi Anak, nondiskriminatif, dan proporsional. Apalagi, PK berperan strategis dalam menyusun Litmas yang dibacakan dalam sidang di hadapan hakim.

"PK harus selalu susun Litmas secara cermat, tepat, dan berikan rekomendasi terbaik bagi Anak," tegas Wakija. (IR)

(Humas Bapas Wonosari)


logo besar kuning
 
BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II WONOSARI
KANWIL KEMENKUMHAM D.I YOGYAKARTA

Hubungi kami di

Jln. Mgr. Sugiyopranoto No.37, Wonosari, Gunungkidul, D.I Yogyakarta 55811
(0274) 392929

Email Kehumasan
bapaswonosari@yahoo.co.id 

Email Aduan
bapaswonosari@yahoo.co.id

Hari ini132
Kemarin182
Minggu ini1161
Bulan ini3785
Total 77091

19-05-2024