PK BAPAS WONOSARI LAKUKAN PENDAMPINGAN ABH TAHAP II DI KEJAKSAAN

peda1

Wonosari - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Wonosari melalukan pendampingan tahap II di Kejaksaan Negeri Bantul, Rabu (15/6). Ada dua perkara yang kali ini dilimpahkan ke Kejari Bantul, masing-masing oleh pihak Polsek Banguntapan dan Polsek Imogiri.

Berdasarkan permintaan dari kedua Polsek tersebut, Kepala Bapas Wonosari Nugroho Dwi Wahyu Ananto memerintahkan 2 (dua) orang PK untuk melakukan pendampingan tahap II di Kejari Bantul, yakni PK Muda Agus Sugiyadi dan PK Pertama Rismawan Agung.

"Lakukan pendampingan ABH dengan sebaik-baiknya sesuai aturan yang ada. Berikan layanan yang terbaik bagi ABH sehingga pelimpahan dapat berjalan dengan lancar," ujar Nugroho.

Adapun Pendampingan merupakan amanah daripada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Kedua PK Bapas Wonosari tersebut mendampingi ABH dengan perkara Senjata Tajam (UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951). Dalam pelimpahan berkas perkara tersebut, hadir pelaku Anak, Penyidik, PK Bapas, Penasehat Hukum, dan Orang Tua.

Agus Sugiyadi mengatakan tindak pidana yang dilakukan oleh Anak, menjadi keprihatinan bagi semua pihak. Anak yang merupakan generasi penerus bangsa, terjatuh dalam perbuatan yang melanggar hukum.

"Perlu peran serta semua lapisan masyarakat dalam upaya membimbing dn mengawasi pergaulan dan tumbuh kembang Anak, jangan sampai kasus hukum yang melibatkan Anak semakin tinggi," ujar Agus.

Sementara Rismawan Agung mengatakan hal senada dengan Agus, bahwa tanggung jawab dalam tumbuh kembang, pendidikan, dan pergaulan anak merupakan tanggung jawab bersama. Orang tua memegang peran penting, namun juga peran serta masyarakat juga tidak bisa dilepaskan.

"Mari kita bersama menjaga dan mengawasi Anak agar tumbuh menjadi pribadi yang baik," tutur Agung.

Kasubsi BKA Wakija di akhir pendampingan meminta para PK untuk senantiasa memberikan layanan yang terbaik. Apalagi PK digadang-gadang sebagai ujung tombak Pemasyarakatan.

"Kita kawal terus perkara ini sampai proses hukum selanjutnya untuk memastikan Anak memperoleh kepastian hukum demi kepentingan terbaik bagi Anak," pungkas Wakija.

(HUMAS BAPAS WONOSARI)

peda2


logo besar kuning
 
BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II WONOSARI
KANWIL KEMENKUMHAM D.I YOGYAKARTA

Hubungi kami di

Jln. Mgr. Sugiyopranoto No.37, Wonosari, Gunungkidul, D.I Yogyakarta 55811
(0274) 392929

Email Kehumasan
bapaswonosari@yahoo.co.id 

Email Aduan
bapaswonosari@yahoo.co.id

Hari ini124
Kemarin182
Minggu ini1153
Bulan ini3777
Total 77083

19-05-2024