Wonosari - Supervisor Asesor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Wonosari melakukan penguatan dan pendampingan praktek asesmen calon asesor Rutan Kelas IIB Bantul, Senin (8/11/2022). Kegiatan ini merupakan rangkaian daripada seleksi calon Asesor yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham RI.
PK Muda Indiah Respati yang datang ke Rutan Bantul, menjelaskan maksud dan tujuan diadakannya pendampingan calon asesor kepada Kasubsi Pelayanan Tahanan, Joko Sulistiyo. Kemudian Indiah dihadapan para petugas calon asesor, menyampaikan materi mengenai Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN) baik dari sisi latar belakang, kegunaan, dan metode penerapannya.
Para petugas pun menyimak penjelasan materi yang disampaikan oleh Indiah, dilanjutkan dengan praktek langsung untuk mengetahui pemahaman dan penguasaan instrumen oleh para petugas.
Melalui penggunaan ISPN yang tepat, harapannya bisa melihat secara utuh kebutuhan layanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sehingga hak-hak mereka dapat terpenuhi. Hal ini sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
(Humas Bapas Wonosari Kanwil Kemenkumham DIY - Pasti Cekatan)
#Kemenkumham
#Ditjenpas
#KumhamPasti
#PemasyarakatanPasti
#KanwilKemenkumhamDIY
#BapasWonosari