Wonosari - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkum HAM D.I Yogyakarta, Gusti Ayu Putu Suwardani @sayuwardani1966 , mengunjungi Balai Pemasyarakatan Kelas II Wonosari selesai melaksanakan kegiatan Penguatan Tugas Fungsi UPT Pemasyarakatan di LPKA Yogyakarta, Kamis (21/04).
Kadiv pas asal pulau dewata ini mengapresiasi perubahan sarana dan prasarana yang dimiliki Bapas Wonosari. "Dengan adanya ruang layanan terpadu ini semoga pelayanan Bapas bisa lebih mudah dan lebih baik kepada klien maupun kepada tamu," harap Ayu. Untuk diketahui, Bapas Wonosari membuat perubahan sarana dan prasarana yaitu tersedianya Ruang Layanan Terpadu. Nantinya pengurusan, apel klien, penerimaan klien, kebutuhan informasi tentang Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan informasi lainnya terkait Bapas dapat dilayani di ruang layanan ini.
Ruangan ini akan ditunggu oleh 3 petugas yang sudah terjadwal, yaitu petugas SDP dalam melayani kebutuhan informasi terkait Sistem Data Pemasyarakatan. Kedua petugas yang ditunjuk sebagai duta layanan yang melayani terkait aduan, saran, kritik dan kebutuhan informasi dari masyarakat terkait tupoksi Bapas Wonosari, dan yang terakhir adalah petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang akan melayani klien dalam melaksanakan apel baik secara langsung maupun secara virtual.
Lebih lanjut Kadiv Pas juga meninjau ruang PK, ruang laktasi, ruang SDP, dan aula. Apresiasi juga diberikan kepada petugas Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Wonosari yang cepat dalam melaksanakan litmas dan pendampingan, tepat dalam melakukan pembimbingan dan cermat dalam melakukan pengawasan. "Perubahan sarana dan prasarana ini semoga membawa Bapas Wonosari semakin Maju" tutup Ayu
(Humas Bapas Wonosari)