Wonosari – Bertempat di Aula Bapas Wonosari, Kabapas serta pejabat struktural dan pegawai yang menjalani WFO mengikuti kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2021 secara virtual melalui aplikasi Zoom. Selasa (2/2).
Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini menindaklanjuti Peraturan Presiden RI Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Pemerintah.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga meminta seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk meningkatkan prestasi kinerja di tahun 2021. Termasuk dengan melakukan terobosan-terobosan dalam memberikan pelayanan publik yang prima dengan senantiasa menaati peraturan yang ditetapkan.
Jajaran Pegawai Pemasyarakatan diharapkan menjunjung tinggi kode etik petugas pemasyarakatan, memberantas peredaran handphone dan narkoba, menghindari pungli, dan senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum di wilayah masing-masing.
Dirjen Pemasyarakatan memberikan apresiasi terhadap pencapaian pembangunan Zona Integritas, dimana pada tahun 2020 sebanyak 30 UPT Pemasyarakatan memperoleh predikat WBK dan 3 UPT memperoleh predikat WBBM.
Di tengah pandemi Covid-19, Reynhard juga mengingatkan seluruh jajaran untuk menerapkan protocol kesehatan dan mendukung program vaksinasi.
Selesai acara, Kabapas Wonosari, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, menyampaikan ke jajaran pegawai untuk optimal dalam meningkatkan kinerja.
“Laksanakan apa yang menjadi tupoksi dan arahan pimpinan. Mari bersama-sama bangun Bapas Wonosari yang HANDAL,” pungkas Nugroho.
@kemenkumhamri @ditjenpas @humasitjenkumham @kemenkumhamdiy @humasdivpasyogya
#KumhamPasti #Ditjenpas #Pemasyarakatan #PerjanjianKinerja #BapasWonosari #BapasWonosariHANDAL