Dampingi ABH dalam Persidangan, PK Bapas Wonosari Bacakan Litmas

dpg4

Wonosari - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Wonosari melakukan pendampingan persidangan terhadap empat Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Sidang dilakukan secara langsung dan virtual di Pengadilan Negeri Bantul, Selasa (11/10/2022).

Dua ABH berinisial "M" dan "E" tersangkut kasus senjata tajam (UU 12/1951) yang didampingi oleh PK Muda Suprihanto dan PK Pertama Ari Nur Rini. Sedangkan ABH berinisial "A" dan "I" yang tersangkut kasus pengeroyokan (pasal 170 KUHP) didampingi oleh PK Muda Pedro Soares dan PK Pertama Unggul Kurnia Dewi.

Dalam persidangan hari ini, agenda sidang yakni pembacaan dakwaan, pembacaan litmas dan pemeriksaan saksi. Sesuai dengan tupoksi, PK membacakan hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dihadapan hakim. Rekomendasi PK yang tertuang dalam Litmas menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi hakim dalam memutus perkara ini selanjutnya.

Pedro Soares mengatakan bahwa Litmas merupakan produk hukum yang disusun berdasarkan penggalian data dan informasi secara komprehensif dengan melibatkan narasumber baik ABH, orang tua/keluarga, pemerintah desa, maupun lingkungan masyarakat.

"Litmas kita susun secara komprehensif dengan bersandar pada kejujuran, akurat, dan kepentingan terbaik bagi Anak," jelas Pedro.

Sementara itu PK Ari Nur Rini menyebut bahwa peran orang tua memiliki nilai yang besar terhadap perkembangan Anak. Untuk itu, Ari meminta orang tua tetap mencurahkan perhatian dan kasih sayangnya serta mendorong Anak agar bisa memperbaiki diri selama dalam proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami minta Bapak Ibu untuk memperhatikan anaknya, meskipun kini sedang berproses hukum namun jangan sampai berkurang kasih sayangnya," tutur Ari.

Seusai sidang, para PK melaporkan hasil persidangan kepada Kabapas Wonosari Nugroho Dwi Wahyu Ananto. Kabapas menyampaikan agar terus mengawal proses persidangan yang berlangsung. Apapun nantinya putusan hakim bagi ABH, PK harus bisa membimbing Anak ke arah yang lebih baik.

"Ikuti terus jalannya persidangan ABH, pastikan bahwa ABH mengikuti proses hukum dengan baik," pungkas Nugroho.

(Humas Bapas Wonosari Kanwil Kemenkumham DIY - Bapas Wonosari Pasti Cekatan)

dpg1

dpg2

dpg3


logo besar kuning
 
BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II WONOSARI
KANWIL KEMENKUMHAM D.I YOGYAKARTA

Hubungi kami di

Jln. Mgr. Sugiyopranoto No.37, Wonosari, Gunungkidul, D.I Yogyakarta 55811
(0274) 392929

Email Kehumasan
bapaswonosari@yahoo.co.id 

Email Aduan
bapaswonosari@yahoo.co.id

Hari ini132
Kemarin182
Minggu ini1161
Bulan ini3785
Total 77091

19-05-2024