Datangi Rumah Klien PB, PK Bapas Wonosari Pantau Program Bimbingan

kjr1

 

Wonosari - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Wonosari melakukan pengawasan terhadap program pembimbingan klien Pembebasan Bersyarat (PB), Kamis (15/9/2022). Pengawasan dilakukan oleh PK Ahli Pertama Muhtriyono ke tempat tinggal klien yang berada di Pandak, Bantul. Klien PB berinisial "P" dalam kondisi sehat saat Muhtriyono bertandang ke rumahnya. Meskipun usianya yang sudah tak muda lagi sekitar 66 tahun, klien bersemangat untuk berubah menjadi lebih baik. Sebelumnya, klien tersebut tersangkut tindak pidana melanggar ketentuan pasal 82 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak dan divonis pidana selama 10 (sepuluh) tahun. PK juga telah menyusun program bimbingan yang ditujukan kepada pemulihan sosial dan peningkatan kualitas diri klien agar mampu berbaur secara baik dengan masyarakat di lingkungannya. Melalui program bimbingan yang saat ini berupa hafalan surat pendek dan ikut serta dalam pembuatan emping melinjo, diharapkan dapat memperbaiki perilaku klien sehingga tidak melalukan pengulangan tindak pidana. Pembimbingan yang simultan dengan pengawasan intensif menjadi paket yang dilakukan oleh PK. Dengan demikian tujuan daripada pembimbingan sebagaimana amanat PP Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat dilakukan dengan baik. "Program bimbingan yang saya berikan berupa hafalan surat pendek dan pembuatan emping melinjo sampai sejauh mana, untuk itu saya datangi kediamannya melihat secara langsung," tutur Muhtriyono. Adapun klien PB ini telah berada dalam bimbingan Bapas Wonosari sejak Desember 2020 ini dalam kesehariannya bekerja sebagai buruh harian untuk mencukupi kebutuhan ekonominya. Kabapas Wonosari Nugroho Dwi Wahyu Ananto mengapresiasi PK Muhtriyono yang menjalankan pengawasan secara berkala terhadap klien. Nugroho mengatakan bahwa pengawasan sangat diperlukan untuk memantau keadaan, kondisi, dan perkembangan klien, agar benar-benar dapat menjadi manusia yang pulih secara sosial dan bermanfaat bagi lingkungan sekitar.

"Intensifkan pengawasan untuk meminimalkan pengulangan tindak pidana, juga sarana evaluasi bagi program bimbingan yang diberikan," tegas Nugroho.
Sebelum mengakhiri pengawasan, Muhtriyono berpesan pada keluarga agar turut aktif membimbing dan mengingatkan hal-hal positif terhadap klien.
"Harapan kita semua, beliau bisa mengambil hikmah dan memperkuat keimanan, berbaur secara baik dengan lingkungan, serta tidak kembali melakukan tindak pidana," tutup Muhtriyono.
(Humas Bapas Wonosari Kanwil Kemenkumham DIY - PASTI CEKATAN)

kjr2


logo besar kuning
 
BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II WONOSARI
KANWIL KEMENKUMHAM D.I YOGYAKARTA

Hubungi kami di

Jln. Mgr. Sugiyopranoto No.37, Wonosari, Gunungkidul, D.I Yogyakarta 55811
(0274) 392929

Email Kehumasan
bapaswonosari@yahoo.co.id 

Email Aduan
bapaswonosari@yahoo.co.id

Hari ini91
Kemarin182
Minggu ini1120
Bulan ini3744
Total 77050

19-05-2024