Indonesia Resmi Memiliki Undang-Undang Tentang Pemasyarakatan Baru

djpp1

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 3 Agustus 2022 secara resmi telah menandatangani Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Undang-Undang yang nomor dan tahun pengundangannya sama ini lahir dengan dilatarbelakangi adanya kebutuhan terhadap Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan untuk menyesuaikan dengan perkembangan hukum masyarakat dan mencerminkan kebutuhan pelaksanaan sistem pemasyarakatan. Sistem Pemasyarakatan diselenggarakan dalam rangka memberikan jaminan pelindungan terhadap hak Tahanan dan Anak serta meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat. Dengan demikian Pemasyarakatan tidak lagi hanya pada tahap akhir dari bekerjanya sistem peradilan pidana namun sudah bekerja sejak dimulainya proses peradilan pidana. Proses dilanjutkan dengan pengundangan dimana berdasarkan ketentuan dalam Pasal 85 huruf a Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ttg Pembentukan Peraturan Perundang-undangan mengatur bahwa untuk Pengundangan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Presiden dilaksanakan oleh Kementerian Sekretariat Negara. Adapun proses pengundangan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dilaksanakan oleh Deputi Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-undangan dengan mengajukan naskah asli melalui Mensesneg kepada Bapak Presiden untuk di ttd, kemudian setelah naskah asli di ttd oleh Bapak Presiden, naskah asli tsb ditandatangani oleh Mensesneg untuk diundangkan. Setelah Bapak Mensesneg ttd, naskah asli tersebut diberi Nomor LNRI dan TLNRI untuk kemudian dilakukan autentifikasi dan selanjutnya dibuatkan salinannya serta dipublikasikan pada laman https://jdih.setneg.go.id/Produk. Repost from @djpp.kemenkumham

djpp2

djpp3


logo besar kuning
 
BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II WONOSARI
KANWIL KEMENKUMHAM D.I YOGYAKARTA

Hubungi kami di

Jln. Mgr. Sugiyopranoto No.37, Wonosari, Gunungkidul, D.I Yogyakarta 55811
(0274) 392929

Email Kehumasan
bapaswonosari@yahoo.co.id 

Email Aduan
bapaswonosari@yahoo.co.id

Hari ini87
Kemarin182
Minggu ini1116
Bulan ini3740
Total 77046

19-05-2024