Diversi Berhasil, PK Bapas Wonosari Intensifkan Pengawasan terhadap ABH

brt1

Wonosari - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Wonosari melakukan pendampingan diversi di tingkat kepolisian di Polres Gunungkidul, Senin (29/8).

Adapun diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana yang dapat ditempuh baik di tingkat kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan.

Anak Berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial "N" dengan perkara ITE mendapat pendampingan dari PK Muda Suprihanto.

Kegiatan dihadiri oleh Kanit PPA Polres Gunungkidul, Penyidik, Penasehat Hukum, ABH, Dikmen DIY, Dinas Sosial Gunungkidul, perangkat desa, pihak sekolah, korban dan tokoh masyarakat.

PK Muda Suprihanto menuturkan bahwa dirinya kemajuan jaman dan perkembangan teknologi informasi harus dibarengi dengan kemampuan memilih dan memilah, karena akibat kesalahan 'jari' bisa mengakibatkan terseret kasus hukum. Untuk itu Suprihanto mengajak ABH untuk lebih berhati-hati dan mampu menyaring informasi sebelum dibagikan di dunia maya.

"Saat ini memang informasi bisa sampai dengan cepat, namun perlu memiliki kemampuan memfilter dan menggunakan teknologi secara bijak," tutur Suprihanto.

Tak lupa Suprihanto juga mengingatkan bahwa Diversi hanya bisa dilakukan sebanyak satu kali, untuk itu agar ABH betul-betul bisa mengambil pembelajaran yang berharga dan tidak mengulangi perbuatan tindak pidana.

Upaya yang dilakukan oleh PK dan para stakeholder dengan melalui serangkaian proses membuahkan hasil. Diversi sukses dilakukan. Nantinya kesepakatan ini akan dimintakan penetapan ketua pengadilan negeri agar memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Selain itu pihak Bapas Wonosari akan melakukan pengawasan terhadap ABH selama tiga bulan untuk memastikan bahwa Anak mematuhi aturan dan tidak melakukan pelanggaran hukum kembali.

Selepas diversi, Kasubsi Bimbingan Klien Anak (BKA) Wakija yang juga menjadi Pelaksana Harian Kabapas, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berperan dalam mengupayakan keadilan restoratif bagi Anak. Hal ini menjadi capaian dalam menghindarkan Anak dari pidana dalam lembaga atau LPKA dan bisa melanjutkan pendidikannya demi menggapai masa depan.

"Terima kasih semua pihak yang terlibat dalam proses Diversi ini, kita upayakan Anak terhindar dari pidana di LPKA," pungkas Wakija.

(Humas Bapas Wonosari Kanwil Kemenkumham DIY - Bapas Wonosari Pasti Cekatan)

brt2


logo besar kuning
 
BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II WONOSARI
KANWIL KEMENKUMHAM D.I YOGYAKARTA

Hubungi kami di

Jln. Mgr. Sugiyopranoto No.37, Wonosari, Gunungkidul, D.I Yogyakarta 55811
(0274) 392929

Email Kehumasan
bapaswonosari@yahoo.co.id 

Email Aduan
bapaswonosari@yahoo.co.id

Hari ini124
Kemarin182
Minggu ini1153
Bulan ini3777
Total 77083

19-05-2024