Bapas Wonosari Ikuti Sosialisasi RKUHP Bersama Wamenkumham

wm1

Wonosari - Balai Pemasyarakatan Kelas II Wonosari Kanwil Kemenkumham DIY mengikuti kegiatan sosialisasi tentang Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Kamis (1/9). Bertempat di Aula Bapas Wonosari, Plh Kabapas Wonosari Wakija beserta pejabat struktural dan pegawai menyimak sosialisasi secara virtual.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy O. S. Hiariej tampil sebagai narasumber pada kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional ini.

Dalam catatan perjalanan RKUHP, pembahasannya sudah berjalan dalam rentang waktu yang panjang. Dimulai sejak tahun 1958 hingga saat ini. Seperti diketahui, bahwa KUHP saat ini merupakan peninggalan era kolonial, sehingga dengan penyusunan RKHUP menjadi sebuah masterpiece dan legacy dalam perkembangan hukum nasional.

"RKUHP disusun dengan nilai-nilai keindonesiaan (Indonesian Way) yang merupakan sebuah upaya dekolonialisasi dalam sistem pidana Indonesia", jelas Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Widodo Ekatjahjana 

Selanjutnya Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy O.S Hiariej memberikan pembekalan terkait RKHUP. Eddy menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo yang menginginkan adanya partisipasi publik dalam pembentukan RKUHP.

“Kami memahami betul apa yang diinginkan oleh Presiden R.I Joko Widodo bahwa partisipasi publik sangat dibutuhkan dalam pembentukan RUU KUHP," pungkas Eddy.

(Humas Bapas Wonosari - Kanwil Kemenkumham DIY - Bapas Wonosari Pasti Cekatan)

wm2

wm3


logo besar kuning
 
BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II WONOSARI
KANWIL KEMENKUMHAM D.I YOGYAKARTA

Hubungi kami di

Jln. Mgr. Sugiyopranoto No.37, Wonosari, Gunungkidul, D.I Yogyakarta 55811
(0274) 392929

Email Kehumasan
bapaswonosari@yahoo.co.id 

Email Aduan
bapaswonosari@yahoo.co.id

Hari ini95
Kemarin182
Minggu ini1124
Bulan ini3748
Total 77054

19-05-2024