Yogyakarta - Penyusunan anggaran akan menentukan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi suatu organisasi. Untuk itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I Yogyakarta menyelenggarakan Supervisi Pagu Anggaran TA 2023, Rabu (14/9/2022). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham DIY ini diikuti oleh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-DIY. Jajaran UPT yang sebelumnya telah melakukan penyusunan perencanaan anggaran TA 2023, dalam kegiatan ini dilakukan penelaahan oleh Kanwil Kemenkumham DIY. Hal ini bertujuan agar perencanaan yang telah disusun sesuai dengan kaidah-kaidah penganggaran yang berlaku sesuai aturan yang ada. Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Program dan Humas, F. Surya Kumara. Dalam sambutannya, Surya mengatakan bahwa penyusunan anggaran harus memenuhi kelaikan standar penganggaran. "Wujud dari kepatuhan terhadap pedoman yang ada penyusunan anggaran untuk tahun 2023 harus memenuhi standar kelayakan penganggaran", jelasnya. Selain dari jajaran Kanwil Kemenkumham DIY, pendampingan tindak lanjut Pagu Anggaran TA 2023 juga melibatkan Tim dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Pengelola Keuangan Bapas Wonosari Anik Sri Wulandari yang hadir dalam kegiatan tersebut, semakin memahami kaidah-kaidah kelaikan penganggaran. Bahwa tata kelola anggaran yang baik, berperan besar dalam mewujudkan kinerja instansi dan memberikan layanan publik yang semakin optimal. (Humas Bapas Wonosari Kanwil Kemenkumham DIY - Pasti Cekatan)