Bapas Wonosari Ikuti Rapat Pembahasan Analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan SIPKUMHAM

sikh1   Wonosari - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Wonosari mengikuti Rapat Pembahasan Draf Laporan Analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan SIPKUMHAM bertema "Efektivitas Whistle Blowing System (WBS) dalam Mencegah Pungutan Liar Berdasarkan Permenkumham Nomor 6 Tahun 2020". Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I Yogyakarta bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham DIY pada Selasa (15/11/2022). Acara dibuka secara langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari. Dalam sambutannya, Kakanwil mengatakan bahwa jajaran Kanwil Kemenkumham DIY berkomitmen untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang laik. "Dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan penyelenggaraan pelayanan publik yang laik, harus terbebas dari adanya pelanggaran," ujar Imam. Imam juga mengatakan bahwa dalam membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM, Whistle Blowing System (WBS) termasuk dalam area pokja penguatan pengawasan. Untuk itu dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, WBS menjadi pintu masuk dalam memerangi praktek pelanggaran yang menghambat jalannya pemerintahan yang bersih. Adapun Pelaksana Harian (Plh) Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Mutia Farida penentuan tema WBS didasarkan pada SIPKUMHAM dengan identifikasi dan klasifikasi media sejak Agustus s/d Oktober 2022. Terdapat berita terkait pelayanan publik sebanyak 116 berita pada bulan Agustus, 80 berita pada bulan September, dan 40 berita pada bulan Oktober dengan sentimen (kecenderungan) bernilai positif. Dalam paparannya terkait WBS, Penyuluh Hukum Ahli Muda Dwi Retno Widati kemudian menyampaikan rekomendasi dan saran berupa: perlindungan hukum bagi whistle blower; sosialisasi masif tentang WBS; serta peran penting role model. Menanggapi rekomendasi dan saran tersebut, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan RB, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Kementerian PAN-RB Kamaruddin sepakat adanya perlindungan terhadap whistle blower. Hal demikian juga diungkapkan oleh Ketua Ombudsman RI Perwakilan DIY Budhi Masthuri.

Pasca acara, Kabapas Wonosari Andi Gafriana Mutiah mengungkapkan bahwa reformasi birokrasi termasuk di dalamnya penguatan pengawasan menjadi titik penting mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih. WBS dapat menjadi pintu masuk bagi perbaikan, untuk itu perencanaan, sarana, dan fasilitasi penting dihadirkan di tengah layanan publik.
"Kita siapkan sebaik mungkin agar mekanisme pengawasan benar-benar berjalan secara optimal, tidak ada pungli dalam setiap layanan, dan membangun mindset pelayanan prima bagi jajaran petugas Bapas Wonosari," pungkas Ana
(Humas Bapas Wonosari Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Pasti Istimewa, Pasti Cekatan)

sikh2

sikh3

sikh4


logo besar kuning
 
BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II WONOSARI
KANWIL KEMENKUMHAM D.I YOGYAKARTA

Hubungi kami di

Jln. Mgr. Sugiyopranoto No.37, Wonosari, Gunungkidul, D.I Yogyakarta 55811
(0274) 392929

Email Kehumasan
bapaswonosari@yahoo.co.id 

Email Aduan
bapaswonosari@yahoo.co.id

Hari ini114
Kemarin182
Minggu ini1143
Bulan ini3767
Total 77073

19-05-2024