Bapas Wonosari Siap Optimalkan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Yogyakarta - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Wonosari mengikuti kegiatan Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY di Hotel Harper, Senin (18/7). Kepala Bapas Wonosari Nugroho Dwi Wahyu Ananto dan Kaur Tata Usaha Wisnu Priyo hadir dalam kesempatan tersebut bersama dengan seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY.

Kegiatan ini untuk mensosialisasikan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM. Dalam sambutan pembukaannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Imam Jauhari menyampaikan bahwa kegiatan diseminasi ini penting karena setiap unit kerja di lingkungan Kemenkumham berkewajiban memberikan pelayanan publik berbasis HAM.

"Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY beserta Unit Pelaksana Teknis di bawahnya mengemban tanggung jawab moral dan hukum untuk menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia, serta berbagai instrumen lainnya mengenai Hak Asasi Manusia," tutur Imam.

Kakanwil juga meminta para Ka-UPT untuk dapat mengimplementasikan nilai-nilai HAM dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat secara tepat, nondiskriminatif, bebas dari pungli, dan berkualitas.

Kepala Divisi Administrasi yang menjadi Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Mutia Farida bertindak sebagai moderator, sedangkan narasumber yakni Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Sri Kurniati Handayani Pane dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Imam Jauhari.

(Humas Bapas Wonosari)


logo besar kuning
 
BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II WONOSARI
KANWIL KEMENKUMHAM D.I YOGYAKARTA

Hubungi kami di

Jln. Mgr. Sugiyopranoto No.37, Wonosari, Gunungkidul, D.I Yogyakarta 55811
(0274) 392929

Email Kehumasan
bapaswonosari@yahoo.co.id 

Email Aduan
bapaswonosari@yahoo.co.id

Hari ini127
Kemarin182
Minggu ini1156
Bulan ini3780
Total 77086

19-05-2024