PK BAPAS WONOSARI LAKUKAN PENDAMPINGAN ABH TINGKAT PENYIDIKAN

WhatsApp Image 2022 05 31 at 11.21.43 AM

Wonosari - Anak merupakan generasi penerus bangsa, masa depan bangsa ini berada dalam pundaknya. Namun, pelbagai kompleksitas permasalahan sosial, ekonomi, maupun budaya, menjadikan tumbuh kembang Anak acapkali menghadapi tantangan. Salah satu persoalan yakni masih tingginya kasus tindak pidana dengan pelaku Anak.

Berdasarkan permintaan dari penyidik Polsek Pundong, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Wonosari melakukan pendampingan penyidikan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), Senin (30/5).

Kepala Bapas Kelas II Wonosari, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, meminta Pembimbing Kemasyarakatan yang melaksanakan tugas untuk memegang teguh integritas dan memberikan layanan terbaik bagi ABH.

"Pelajari kasusnya secara detail, berikan rasa tenang dan nyaman terhadap Anak agar pemeriksaan dapat berjalan lancar," ujar Nugroho.

Adapun Pendampingan merupakan amanah daripada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

PK Pertama Rismawan Agung mendampingi ABH berinisial "D" dengan perkara yang disangkakan yakni pasal 170 dan/atau 365 KUHP. Dalam pemeriksaan terhadap Anak, hadir pelaku Anak, Penyidik, Orang tua dan Penasehat Hukum.

Rismawan Agung mengatakan masih terjadinya kasus tindak pidana yang melibatkan Anak merupakan ekses dari semakin mudahnya akses informasi dan pergaulan yang kurang dibatasi. Agung menyadari bahwa kemajuan teknologi di satu sisi membawa manfaat, namun jika tidak bisa memfilternya akan berdampak buruk terhadap perkembangan Anak.

"Kemajuan teknologi serta luasnya pergaulan, menjadikan orang tua dan peran serta masyarakat sekitar dalam mengawasi Anak harus lebih intensif," jelas Agung.

Seusai pemeriksan, ABH tidak dilakukan penahanan, namun diwajibkan untuk melaksanakan lapor diri secara berkala seminggu dua kali di Polsek Pundong. Nantinya pihak penyidik akan memintakan Penelitian Kemasyarakatan (LITMAS) kepada pihak Bapas. Litmas inilah yang nantinya menjadi pertimbangan bagi penyidik, penuntut maupun hakim dalam lingkup SPPA.

Dalam pantauannya terhadap pelaksanaan Pendampingan, Kasubsi Bimbingan Klien Anak (BKA) Wakija meminta PK Riswawan Agung untuk senantiasa menjaga komitmen pelayanan prima dan berkoordinasi secara aktif dengan pihak Polsek Pundong serta orang tua Anak.

"Pastikan Anak mendapat pelayanan prima dan terus koordinasi dengan pihak Polsek Pundong demi kepentingan terbaik bagi Anak," pungkas Wakija.

(HUMAS BAPAS WONOSARI)


logo besar kuning
 
BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II WONOSARI
KANWIL KEMENKUMHAM D.I YOGYAKARTA

Hubungi kami di

Jln. Mgr. Sugiyopranoto No.37, Wonosari, Gunungkidul, D.I Yogyakarta 55811
(0274) 392929

Email Kehumasan
bapaswonosari@yahoo.co.id 

Email Aduan
bapaswonosari@yahoo.co.id

Hari ini95
Kemarin182
Minggu ini1124
Bulan ini3748
Total 77054

19-05-2024