BAPAS WONOSARI OPTIMALKAN BIMBINGAN DENGAN BERIKAN PENYULUHAN HUKUM SECARA DARING

lkbh penc

Wonosari - Bapas Wonosari tingkatkan pembinaan kepribadian dengan kembali bekerja sama dengan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan LKBH Sang Surya guna memberikan penyuluhan hukum kepada klien maupun untuk menambah wawasan bagi Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Selasa (7/9).

Kegiatan penyuluhan hukum ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom dikarenakan dimasa perpanjangan PPKM Yogyakarta masih berada dilevel 3 sehingga masih belum diimungkunkan untuk diadakan secara tatap muka sebab akan menimbulkan kerumunan. Rohmad selaku Kasubsi Bimbingan Dewasa Bapas Wonosari dalam sambutannya menyampaikan kepada klien untuk mengambil manfaat kegiatan ini supaya tidak terjerumus dalam tindak pidana pencurian yang mengakibatkan pelaku akan diproses hukum dan menjalani hari-hari didalam penjara. Tak lupa Rokhmad juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta dan pemberi materi pada hari ini. "Terimakasih saya ucapkan kepada para peserta dan juga kepada LKBH Sang Surya sehingga kegiatan hari ini dapat berjalan dengan lancar, semoga pandemi ini segera berakhir sehingga kita dapat melaksanakan kegiatan seperti ini secara tatap muka" ucap Rokhmad.

Diikuti sekitar 38 peserta, penyuluhan hukum kali ini mengambil tema Penyuluhun Hukum Tindak Pidana Pencurian. Heri Listiantoro selaku pemberi materi dari LKBH Sang Surya memaparkan berbagai macam jenis pencurian dan pasal pemberatannya. "Barang siapa mengambil suatu barang dengan maksud untuk dimiliki akan dipidana penjara paling lama 5 tahun" ungkap Heri. Heri melanjutkan apabila pelaku adalah residivis maka dimungkinkan penambahan pidana 1/3 dari ancaman pidana pokok.

Kegiatan ini juga diikuti oleh PK Madya dari Bapas Yogyakarta dan dari Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Yogyakarta. Pada kesempatan ini JFT Penyuluhan Hukum, Sulistyoko menyampaikan bahwa Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Ham memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu. Masyarakat baik orang pribadi maupun kelompok orang dapat mengajukan permohonan bantuan hukum gratis melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang sudah diverifikasi oleh Kemenkumham RI.

(Humas Bapas Wonosari)

 


logo besar kuning
 
BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II WONOSARI
KANWIL KEMENKUMHAM D.I YOGYAKARTA

Hubungi kami di

Jln. Mgr. Sugiyopranoto No.37, Wonosari, Gunungkidul, D.I Yogyakarta 55811
(0274) 392929

Email Kehumasan
bapaswonosari@yahoo.co.id 

Email Aduan
bapaswonosari@yahoo.co.id

Hari ini102
Kemarin182
Minggu ini1131
Bulan ini3755
Total 77061

19-05-2024