Tingkatkan Kompetensi Penanganan ABH, PK Bapas Wonosari Ikuti Training Of Trainer Pelatihan Terpadu SPPA

TOT1

WONOSARI - Maraknya kasus pidana yang melibatkan anak menjadi keprihatinan bagi kita semua. Anak sebagai generasi penerus bangsa, terjerembab dalam kesalahan melakukan tindak pidana. Dalam rangka memberikan bekal pengetahuan dalam upaya penanganan Anak secara terpadu, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM (BPSDM Hukum dan HAM) Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Training Of Trainer Pelatihan Terpadu Sistem Peradilan Pidana Anak. Kegiatan yang digelar mulai tanggal 20 s/d 25 November 2022 bertempat di BPSDM Hukum dan HAM ini diikuti oleh 90 (sembilan puluh) peserta yang berasal dari berbagai kementerian/lembaga dan organisasi, yakni Mahkamah Agung, Kemenkumham, Kejaksaan RI, Kemensos, Polri, Dinsos, Peradi, Yayasan Lembaga Perlindungan Anak Yogyakarta, dan PKPA.

Pembimbing Kemasyarakatan Muda Indiah Respati yang lolos seleksi berdasar Surat Kepala BPSDM Nomor SDM.2- SM.02.01-1264 tentang Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Calon Peserta Training of Trainer Pelatihan Terpadu Sistem Peradilan Pidana Anak, mewakili Bapas Wonosari hadir sebagai peserta dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan Training of Trainer (ToT) Pelatihan Terpadu SPPA oleh Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan Eko Budianto, yang kemudian dilanjutkan sambutan Kepala BPSDM Asep Kurnia sekaligus membuka acara dan penyematan tanda peserta, Senin (21/11/2022).

PK Indiah Respati merasa bersyukur dapat menjadi salah satu peserta kegiatan ini. Penanganan ABH yang selama ini digelutinya, tidak terlepas dari sinergi yang terbangun baik dengan Aparat Penegak Hukum (APH) maupun stakeholder terkait. Oleh karenanya mindset dan penyamaan persepsi dalam penanganan Anak menjadi sebuah kebutuhan bagi pemenuhan hak-hak Anak. Melalui kompetensi yang meningkat dengan pelatihan terpadu ini, pemberian layanan terhadap ABH semakin meningkat dan menjadi bagian dari pembumian keadilan restoratif.

"Pengetahuan, pemahaman, dan penyamaan mindset mengenai penanganan Anak lintas instansi sangat diperlukan. SPPA menjadi payung hukum bagi pelaksanaan tugas sesuai dengan bidang masing-masing yang bermuara pada kepentingan terbaik anak," jelas Indiah.

Sementara itu, Kabapas Wonosari Andi Gafriana Mutiah memberikan apresiasi terhadap PK yang menjadi peserta dari pelatihan terpadu ToT SPPA. Dengan adanya perwakilan dari Bapas Wonosari, dapat menjadi agen penyebarluasan pengetahuan dan teknis penanganan ABH yang tepat.

"Selamat kepada Ibu Indiah, pergunakan kesempatan pelatihan ini dengan sebaik-baiknya. Semoga nantinya sepulang pelatihan, bisa membumikan ilmu pengetahuan yang diperoleh kepada teman-teman di Bapas Wonosari," harap Andi Gafriana.

#Kemenkumham

#kumhampasti

#ditjenpas

#kemenpanrb

#kanwilkemenkumhamdiy

#kemenkumhamdiy

#bapaswonosari

(Humas Bapas Kelas II Wonosari Kanwil Kemenkumham DIY - Pasti Istimewa, Pasti Cekatan)

__________

Gmail : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Laman: bapaswonosari.kemenkumham.go.id

Facebook : Balai Pemasyarakatan Wonosari

Instagram : @bapas_wonosari

Twitter : @BapasWonosari

TOT2

TOT3

TOT4

TOT5


logo besar kuning
 
BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II WONOSARI
KANWIL KEMENKUMHAM D.I YOGYAKARTA

Hubungi kami di

Jln. Mgr. Sugiyopranoto No.37, Wonosari, Gunungkidul, D.I Yogyakarta 55811
(0274) 392929

Email Kehumasan
bapaswonosari@yahoo.co.id 

Email Aduan
bapaswonosari@yahoo.co.id

Hari ini114
Kemarin182
Minggu ini1143
Bulan ini3767
Total 77073

19-05-2024