Bapas Wonosari Ikuti Rapat Pembahasan SOP Terpadu Penanganan ABH

sop1

Yogyakarta – Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak (BKA) dan Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Wonosari mengikuti rapat pembahasan konsep Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang digelar oleh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I Yogyakarta, Jumat (24/6).

Kegiatan bertempat di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham DIY, rapat dipimpin oleh Kepala Divisi PAS Gusti Ayu Putu Suwardani. Selain dari Bapas Wonosari, Divisi PAS juga mengundang perwakilan dari Bapas Kelas I Yogyakarta.

Tiga PK Bapas Wonosari, yakni PK Muda Pedro Soares, PK Muda Indiah Respati dan PK Pertama Muhtriyono menyampaikan draft/konsep SOP Penanganan ABH di hadapan Kadiv PAS dan para peserta lainnya. Draft tersebut telah disusun secara sistematis dengan mengacu pada dasar hukum yang berlaku, serta mengakomodir realitas di lapangan dalam hal penerapan SOP mulai dari tahap pra-ajudikasi, ajudikasi hingga post-ajudikasi. PK Pedro Soares menyampaikan bahwa di lapangan beberapa kali menemukan kasus saat menangani ABH yang belum tercantum dalam SOP selama ini. Oleh karenanya draft/konsep yang disajikan dan dipaparkan memang sesuai dengan kenyataan yang dialami dan dirasakan oleh PK secara obyektif di lapangan.

“Kita menemukan contoh kasus yang terjadi di lapangan, dan itu belum ada dalam SOP Pendampingan ABH. Melalui rapat bersama ini, kita saling berbagi permasalahan apa saja yang ada di lapangan dan bersama-sama mencari solusi terbaik,” ujar Pedro.

Kasubsi BKA Wakija menambahkan bahwa SOP disusun sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas penanganan Anak. Namun, fakta-fakta kasus di lapangan, terdapat poin yang belum masuk dalam SOP selama ini.

“Harapan kami semoga nantinya SOP semakin disempurnakan dan menampung fakta lapangan serta berkontribusi lebih terhadap kepentingan terbaik bagi ABH,” tutur Wakija.

Kadivpas Gusti Ayu memiliki harapan yang sama dengan para PK yang telah memaparkan draft penyempurnaan SOP, yakni nantinya penanganan ABH lebih mengedepankan hak-hak anak dan kesejahteraannya.

"Anak merupakan aset yang sangat berharga bagi kelangsungan hidup suatu bangsa, semoga dengan tersusunnya Konsep SOP ini, nantinya perkara Anak Berhadapan dengan Hukum bisa memiliki suatu prosedur tertulis yang pasti," tutur Gusti Ayu.

Kemudian hasil rapat pembahasan ini akan dibawa ke dalam rapat lanjutan dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum maupun Pekerja Sosial (Peksos) untuk memperoleh hasil yang terbaik bagi penanganan ABH.

(Humas Bapas Wonosari)

sop2

sop3

 


logo besar kuning
 
BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II WONOSARI
KANWIL KEMENKUMHAM D.I YOGYAKARTA

Hubungi kami di

Jln. Mgr. Sugiyopranoto No.37, Wonosari, Gunungkidul, D.I Yogyakarta 55811
(0274) 392929

Email Kehumasan
bapaswonosari@yahoo.co.id 

Email Aduan
bapaswonosari@yahoo.co.id

Hari ini132
Kemarin182
Minggu ini1161
Bulan ini3785
Total 77091

19-05-2024