PK Bapas Wonosari Dampingi Tahap II Tiga ABH Kasus Pengeroyokan

WhatsApp Image 2022 06 23 at 3.11.02 PM

Wonosari - Tiga orang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Wonosari melakukan pendampingan tahap II terhadap 3 (tiga) ABH di Kejaksaan Negeri Bantul, Kamis (23/6).

Adapun ketiga ABH tersebut tersangkut perkara pengeroyokan (pasal 170 KUHP), dari penyidikan yang dilakukan penyidik Polres Bantul kemudian berkas dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bantul.

Kepala Bapas Wonosari Nugroho Dwi Wahyu Ananto memerintahkan Kasubsi BKA Wakija untuk menunjuk para PK yang menangani. PK Muda Suprihanto, PK Pertama Andang Triyanto dan PK Pertama Bhayu Prada ditunjuk untuk melakukan pendampingan tahap II.

"Cermati dan dampingi Anak sesuai dengan aturan yang berlaku. Utamakan kepentingan terbaik bagi Anak," ujar Nugroho.

Adapun Pendampingan merupakan amanah daripada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Dalam pelimpahan berkas perkara di kejaksaan tersebut, hadir pelaku Anak, Penyidik Polres Bantul, PK Bapas Wonosari, Penasehat Hukum, dan Orang Tua.

PK Suprihanto mengatakan merasa prihatin atas kasus yang melibatkan Anak. Dirinya yang juga mempunyai anak, merasakan bagaimana orang tua yang anaknya sedang tersangkut kasus pidana.

"Kasus tindak pidana yang melibatkan Anak harus menjadi perhatian kita semua. Orang tua tetap harus memberikan pendidikan dan pengawasan yang ekstra bagi putranya," tutur Suprihanto.

Sementara PK Andang Triyanto mengungkapkan meskipun terhadap ABH tidak dilakukan penahanan oleh Jaksa, dengan konsekuensi lapor diri di Kejari Bantul seminggu dua kali, orang tua tidak boleh sampai lengah mengawasi anaknya.

"Kami minta para orang tua selalu mengingatkan putranya untuk melakukan kewajiban lapor diri di kejaksaan. Juga memantau dengan siapa saja mereka bergaul di luar rumah," ucap Andang.

Terakhir, PK Bhayu menyampaikan bahwa akan memberikan pendampingan terhadap kasus ini selama proses hukum berjalan dengan sebaik-baiknya demi kepentingan terbaik Anak.

"Kami akan melakukan pendampingan terhadap ABH secara maksimal sesuai dengan aturan yang ada," pungkas Bhayu.

(HUMAS BAPAS WONOSARI)


logo besar kuning
 
BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II WONOSARI
KANWIL KEMENKUMHAM D.I YOGYAKARTA

Hubungi kami di

Jln. Mgr. Sugiyopranoto No.37, Wonosari, Gunungkidul, D.I Yogyakarta 55811
(0274) 392929

Email Kehumasan
bapaswonosari@yahoo.co.id 

Email Aduan
bapaswonosari@yahoo.co.id

Hari ini89
Kemarin182
Minggu ini1118
Bulan ini3742
Total 77048

19-05-2024